berita

Mengaku Terlilit Hutang Bank Rp 70 Juta, 2 Pria Maling Motor Vario di Desa Banjarejo, Kebumen, Uangnya Digunakan untuk Ini

Kamis, 3 Oktober 2024 | 11:42 WIB
OG (27) dan RI (29) melakukan aksi pencurian di Desa Banjarejo, Kecamatan Ayah, Kebumen, Jawa tengah, Minggu, 29 September 2024 pukul 18.30 WIB. (Instagram @polreskebumen)

Baca Juga: Kronologi 2 Pria Maling Motor Vario di Desa Banjarejo, Kebumen, Diparkir di Halaman Rumah hingga Pelaku Nyaris Dihajar Warga

SY kemudian berteriak meminta bantuan warga untuk mengejar pelaku.

Pelaku OG diamankan setelah warga membuat pagar betis sementara RI ditangkap dirumahnya.

“Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Kantor Desa Banjarejo. Tak lama kemudian, Polsek Ayah segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amuk warga,” tutur AKBP Recky.

“Dari perbuatan yang dilakukan para tersangka, para tersangka dipersangkakan telah melanggar Pasal 363 KUH Pidana, dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” tambahnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini