Minggu, 19 Juli 2026

5 Fakta Maling Jebol Tembok Kamar Mandi Toko Alat Kesehatan di Klaten, Merusak CCTV hingga Kerugian Jutaan Rupiah

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 11 September 2024 | 10:42 WIB
Aksi pencurian itu menyasar 3 ruko, yakni toko alat kesehatan, bengkel dan warung bakso di wilayah Klaten, Jawa Tengah, Selasa pagi, 10 September 2024.   (Istimewa/Tim Portaloka.id)
Aksi pencurian itu menyasar 3 ruko, yakni toko alat kesehatan, bengkel dan warung bakso di wilayah Klaten, Jawa Tengah, Selasa pagi, 10 September 2024. (Istimewa/Tim Portaloka.id)

PORTALOKA.ID - Kasus pencurian kembali terjadi di wilayah Klaten, Jawa Tengah, Selasa pagi, 10 September 2024.

Aksi nekat maling terjadi di toko alat kesehatan di Desa Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan.

Pencuri itu mengambil uang, 2 buah ponsel hingga merusak CCTV yang ada di toko itu.

Diduga, pelaku masuk ke dalam toko alat kesehatan dengan cara menjebol tembok bagian kamar mandi sekitar 40 centimeter.

Baca Juga: Modus Maling Ambil Uang Kotak Amal dan Ponsel di Toko Alat Kesehatan di Klaten, Jebol Tembok Kamar Mandi hingga Merusak CCTV

Berikut 5 fakta aksi maling menjebol tembok bagian kamar mandi toko alat kesehatan di Klaten.

1. Kronologi

Peristiwa pencurian itu diketahui oleh pemilik toko, Ari Wijatmoko saat pagi hari.

Ari Wijatmoko diberi tahu oleh saksi, Yunus Panularso yang merupakan penjual bakso di samping toko.

Yunus Panularso menyampaikan ke Ari Wijatmoko kalau tembok toko dijebol bagian belakang.

Saat tiba di lokasi, toko kesehatan miliknya sudah dalam kondisi berantakan.

Baca Juga: Tak Hanya Curi Uang dan Ponsel, CCTV Juga Dirusak oleh Maling yang Jebol Tembok Kamar Mandi Toko Alat Kesehatan di Klaten

"Kejadian diketahui pada pukul 6 pagi dari pihak penjual bakso ketika mau buka warung, ternyata dindingnya sudah dibuka paksa oleh orang."

"Setelah masuk ada beberapa bagian dari kanan kiri di dalam itu jebol, terus melaporkan pada pemilik bengkel dan toko sebelahnya," kata Kapolsek Klaten Kota, AKP Suyono.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X