PORTALOKA.ID - Bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang telah lolos seleksi administrasi harap bersiap.
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Setelah lolos seleksi administrasi, tahapan selanjutnya adalah tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Berdasarkan jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), SKD dilaksanakan pada 16 Oktober-14 November 2024.
SKD sendiri merupakan ujian paling awal yang harus dilalui oleh CPNS.
Ada tiga jenis tes dalam SKD, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Semua soal tes SKD berbasis komputer atau computer based test (CAT).
Pada saat pelaksanaan SKD, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh peserta, termasuk pakaian.
Aturan Pakaian SKD CPNS 2024
Aturan berpakaian peserta tes diatur oleh masing-masing instansi.
Namun demikian, secara umum peserta yang mengikuti SKD harus mengenakan seragam putih hitam.
Merujuk pada aturan berpakaian tes CPNS tahun-tahun sebelumnya, peserta wajib memakai pakaian sebagai berikut: