PORTALOKA.ID - Pelarian Indra Septiarman (26), tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), berakhir.
Pelaku berhasil ditangkap setelah beberapa hari buron.
Indra ditemukan bersembunyi di sebuah rumah kosong di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Pria bertato itu berhasil diringkus oleh petugas pada Kamis, 19 September 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
Proses penangkapan pelaku berlangsung cukup dramatis.
Saat penangkapan, pelaku sempat ingin melarikan diri dengan naik ke atas loteng
Namun dengan sigap tim kepolisian menarik pelaku.
Pelaku pun langsung diamankan polisi begitu berhasil ditarik dari atas loteng.
Pelaku yang berasal dari kampung tetangga korban itu terlihat hanya memakai kolor berwarna hijau saat ditangkap.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Padang Pariaman.
Kabar penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
"Alhamdulillah tertangkap," ujarnya, Kamis, 19 September 2024.