Sebelumnya, polisi telah menetapkan Indra Septiarman sebagai tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari.
"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, Minggu, 15 September 2024.
Pelaku disebut langsung melarikan diri membawa tas ransel saat jasad Nia Kurnia Sari ditemukan terkubur pada Minggu, 8 September 2024 lalu.
Pihak kepolisian pun melakukan berbagai upaya untuk menangkap tersangka, mulai dari membentuk tim khusus hingga melibatkan anjing pelacak.
Petugas dibantu warga setempat menyusuri kawasan hutan yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.
Hingga akhirnya pelaku berhasil ditemukan di sebuah rumah kosong.
***
Artikel Terkait
Sambal Terong Rebus dan Telur Dadar, Menu Masakan Harian Simpel yang Rasanya Senagih Itu, Siap-siap Boros Nasi, Intip Resepnya
Gurih Bikin Nagih, Cobain Resep Tumis Ayam Jamur, Bikinnya Praktis, Cocok untuk Makan Malam Pakai Nasi Hangat dan Kerupuk
4 Fakta Bocah Gagalkan Pencurian Sepeda di Sleman Yogyakarta, Kondisi Korban dan Maling Lari Gegara Teriakan Emak-emak
4 Fakta Teror Penembakan di Yogyakarta, Ada Dua Kali Peristiwa dengan Total 12 Peluru Tembakan
Tumis Pedas Baby Corn, Masakan Penghalau Lapar Bikinnya Cepat dan Praktis, Ini Resepnya
15 Link Twibbon Peringatan G30SPKI untuk Mengenang Peristiwa Kelam Tahun 1965
Detik-Detik Penangkapan Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Ditarik dari Loteng hingga Dapat Salam Olahraga