berita

Aktivis Budaya Galuh Minta Usut Tuntas Petugas Eksekusi Lahan hingga Kematian Wawali Kerajaan Galuh Ciamis Raden Hanif

Senin, 16 September 2024 | 12:19 WIB
Wawali Kerajaan Galuh, Raden Hanif Radinal meninggal dunia saat peristiwa eksekusi Rumah Makan Sedjuk Bumi dan Kopi Cilandak, Kamis, 12 September 2024. (Portaloka.id/Istimewa)

Baca Juga: Resep Beef Black Pepper untuk Hidangan Spesial Acara Lamaran di Rumah, Dijamin Keluarga si Dia Pasti Suka, Cara Bikinnya Gampang Banget!

Oleh sebab itu, Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Galuh Jaya Jabodetabek juga menuntut pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM atas tewasnya Raden Hanif Radinal.

Berikut isi press release yang diterima Portaloka.id.

Maka dengan ini, kami Keluarga Besar Mahasiswa Galuh Jaya Jabodetabek dengan tegas menuntut:

1. Usut tuntas pelanggaran HAM dalam proses eksekusi dan tanggung jawab aparat kepolisian yang lalai.

2. Penegakan hukum terkait pelanggaran SEMA No. 89/K11018/M/1962 Serta prosedur eksekusi sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Peradilan Umum Nomor 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi pada Pengadilan Negeri.

3. Penyelidikan terhadap tindakan kesewenang-wenangan dalam eksekusi tersebut.

4. Penghentian segala bentuk intimidasi dan kekerasan dalam proses eksekusi di masa depan.

5. Pemulihan nama baik Raden Hanif dan perlindungan terhadap keluarga serta ahli warisnya.

Keluarga Besar Mahasiswa Galuh Jaya Jabodetabek

13 September 2024. ***

Halaman:

Tags

Terkini