Oleh sebab itu, Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Galuh Jaya Jabodetabek juga menuntut pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM atas tewasnya Raden Hanif Radinal.
Berikut isi press release yang diterima Portaloka.id.
Maka dengan ini, kami Keluarga Besar Mahasiswa Galuh Jaya Jabodetabek dengan tegas menuntut:
1. Usut tuntas pelanggaran HAM dalam proses eksekusi dan tanggung jawab aparat kepolisian yang lalai.
2. Penegakan hukum terkait pelanggaran SEMA No. 89/K11018/M/1962 Serta prosedur eksekusi sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Peradilan Umum Nomor 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi pada Pengadilan Negeri.
3. Penyelidikan terhadap tindakan kesewenang-wenangan dalam eksekusi tersebut.
4. Penghentian segala bentuk intimidasi dan kekerasan dalam proses eksekusi di masa depan.
5. Pemulihan nama baik Raden Hanif dan perlindungan terhadap keluarga serta ahli warisnya.
Keluarga Besar Mahasiswa Galuh Jaya Jabodetabek
13 September 2024. ***
Artikel Terkait
Tumis Buncis Teri Medan, Ide Menu Makan Siang Ekonomis yang Bikin Lahap, Bikinnya Gampang Banget Siap-siap Bikin Nasi Ludes
Resep Tumis Teri Cabe Bawang, Ide Bekal untuk ke Kantor, Bikinnya Sat Set, Rasanya Enak dan Menggugah Selera, Menu Ekonomis yang Bikin Lahap
Resep Dendeng Lambok, Bikinnya Enggak Ribet Bikin Kalap Makan Banyak, Cocok untuk Hidangan saat Ada Tamu ke Rumah
Resep Beef Black Pepper untuk Hidangan Spesial Acara Lamaran di Rumah, Dijamin Keluarga si Dia Pasti Suka, Cara Bikinnya Gampang Banget!
Surganya Jajan! Loka Batari Klaten Wisata Kuliner Tradisional Bayarnya Pakai Koin Gerabah Bonus View Cantik Gunung Merapi
Ribuan Orang Datangi Objek Wisata Mata Air Siblarak, Klaten saat Libur Panjang Momen Maulid Nabi 2024