berita

5 Fakta Kasus Ayah Cabuli Anak Kandungnya di Wonosobo, Polisi Beberkan Modusnya

Jumat, 13 September 2024 | 18:46 WIB
Ada sejumlah fakta kasus pencabulan ayah terhadap anak kandungnya di Wonosobo (YouTube Polres Wonosobo)

WONOSOBO, PORTALOKA.ID - Polres Wonosobo menangkap seorang pria berinisial SY (37) karena mencabuli anak kandungnya sendiri.

SY dilaporkan ibu korban, yang tak lain istrinya sendiri ke polisi.

Warga Kecamatan Watumalang ini kini diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni dalam konferensi pers mengungkap sejumlah fakta kasus tersebut.

Baca Juga: Polres Wonosobo Tangkap Seorang Ayah yang Mencabuli Anak Kandungnya Sendiri hingga Hamil

Berikut Portaloka.id rangkum 4 fakta kasus pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya.

1. Korban Hamil

Kasus pencabulan yang dilakukan SY terhadap anak kandungnya sendiri berawal dari korban yang mengeluh sakit di bagian perut.

SK (35), ibu korban kemudian membawa anaknya ke Puskesmas Desa Binangun, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo untuk memeriksakan kondisi kesehatannya.

Bidan yang bertugas kemudian memeriksa korban. Salah satunya dengan melakukan tes kehamilan menggunakan tespack.

Hasil pemeriksaan pun menunjukkan dua garis merah, yang mengindikasikan korban hamil.

Ibu korban kemudian melaporkan pelaku ke Unit 4 PPA Satreskrim Polres Wonosobo.

Baca Juga: Alasan RSUP Dr Soeradji Tak Bisa Beberkan Kondisi Terbaru Mahasiswi UMS Asal Manokwari yang Kecelakaan di Jalan Jogja-Solo, Pasar Kraguman Klaten

2. Dilakukan Selama 3 Bulan

Halaman:

Tags

Terkini