WONOSOBO, PORTALOKA.ID - Polres Wonosobo menangkap seorang pria berinisial SY (37) karena mencabuli anak kandungnya sendiri.
SY dilaporkan ibu korban, yang tak lain istrinya sendiri ke polisi.
Warga Kecamatan Watumalang ini kini diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni dalam konferensi pers mengungkap sejumlah fakta kasus tersebut.
Baca Juga: Polres Wonosobo Tangkap Seorang Ayah yang Mencabuli Anak Kandungnya Sendiri hingga Hamil
Berikut Portaloka.id rangkum 4 fakta kasus pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya.
1. Korban Hamil
Kasus pencabulan yang dilakukan SY terhadap anak kandungnya sendiri berawal dari korban yang mengeluh sakit di bagian perut.
SK (35), ibu korban kemudian membawa anaknya ke Puskesmas Desa Binangun, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo untuk memeriksakan kondisi kesehatannya.
Bidan yang bertugas kemudian memeriksa korban. Salah satunya dengan melakukan tes kehamilan menggunakan tespack.
Hasil pemeriksaan pun menunjukkan dua garis merah, yang mengindikasikan korban hamil.
Ibu korban kemudian melaporkan pelaku ke Unit 4 PPA Satreskrim Polres Wonosobo.
2. Dilakukan Selama 3 Bulan