Minggu, 19 Juli 2026

Polres Wonosobo Tangkap Seorang Ayah yang Mencabuli Anak Kandungnya Sendiri hingga Hamil

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 13 September 2024 | 14:32 WIB
Polres Wonosobo menangkap SY, ayah yang mencabuli anak kandungnya sendidi hingga hamil (Polres Wonosobo)
Polres Wonosobo menangkap SY, ayah yang mencabuli anak kandungnya sendidi hingga hamil (Polres Wonosobo)

WONOSOBO, PORTALOKA.ID - Polisi dari Polres Wonosobo menangkap seorang pria berinisial SY (37).

Pria tersebut ditangkap karena mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

SY yang merupakan warga Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus pencabulan terhadap anak kandung oleh ayahnya sendiri terbongkar karena korban mengeluhkan sakit perut kepada ibunya, SK (35).

Baca Juga: Tragedi Keracunan Massal Siswa SD Swasta di Bantul Yogyakarta, 64 Terdampak, 5 Jalani Rawat Inap

Oleh ibunya, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Puskesmas Desa Binangun, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo untuk diperiksa.

Setibanya di Puskesmas, korban diperiksa oleh bidan yang sedang bertugas. Kemudian lakukan tes kehamilan menggunakan alat tespack.

Hasil pemeriksaan menunjukkan dua garis merah, yang mengindikasikan bahwa korban dalam keadaan hamil.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa ketika ditanya lebih lanjut oleh bidan, korban mengakui bahwa ia telah disetubuhi oleh SY yang tak lain adalah ayah kandungnya.

Baca Juga: Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Bos Angkringan Beri Kopi Lalu Gondol Honda CRF dan HP Milik Pria di Klaten

Mendengar pengakuan tersebut, ibunya segera melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian.

"Korban anak usia 15 tahun yang tinggal satu rumah dengan pelaku. Tindak pidana ini terjadi dalam kurun waktu bulan April 2024 sampai dengan bulan Juli 2024. Kurang lebih 3 bulan," terangnya, dikutip Jumat, 13 September 2024.

Dalam pemeriksaan, lanjut Kuseni, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri kurang lebih selama 3 bulan, sampai dengan anak tersebut hamil, dan diketahui oleh ibu kandungnya," paparnya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Sumber: Polres Wonosobo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X