Sabtu, 18 Juli 2026

Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2024 Resmi dari KemenPANRB, TWK TIU dan TKP, Link PDF Klik di Sini

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Jumat, 13 September 2024 | 10:49 WIB
Kisi-kisi soal SKD CPNS 2024 resmi dari KemenPANRB. (setkab.go.id)
Kisi-kisi soal SKD CPNS 2024 resmi dari KemenPANRB. (setkab.go.id)

PORTALOKA.ID - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024) telah ditutup pada Selasa, 10 September 2024. 

Pelamar CPNS 2024 yang lolos seleksi administrasi nantinya bisa mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Menurut jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), tes SKD akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Oktober. 

Itu artinya ada waktu sekitar 1 bulan kedepan untuk mempersiapkan diri sebelum mengikuti tes SKD. 

Baca Juga: Rekap Akhir Jumlah Pelamar CPNS 2024 Kanreg 1 BKN: Pemkot Semarang Paling Banyak Peminat, Solo Urutan ke-6, Klaten Minim Pelamar

Kamu bisa mempelajari materi-materi yang diperkirakan keluar pada tes SKD mendatang. 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah merilis aturan terkait nilai ambang batas SKD pada CPNS 2024, lengkap dengan kisi-kisi materi SKD. 

Perlu diketahui, SKD terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). 

Jumlah soal keseluruhan SKD adalah 110 soal yang terdiri dari TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal. 

Baca Juga: Rekap Jumlah Pelamar CPNS 2024 di Pemkot Solo, Pendaftar Tembus 7 Ribu, Formasi yang Dibutuhkan Ada 250

Sementara durasi waktu pelaksanaan SKD adalah 100 menit. 

Berikut ini kisi-kisi TWK, TIU, dan TKP materi SKD CPNS 2024 berdasarkan KepmenPANRB Nomor 321 Tahun 2024: 

1. TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)

- Nasionalisme: untuk mengukur kemampuan dalam mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional. 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X