berita

Polisi Ungkap Motif Pelaku Penembakan Pencari Rosok di Wedi, Klaten: Saya dan Istri Siri Ketakutan

Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:42 WIB
Petugas kepolisian Polres Klaten, Jawa Tengah, mengungkap motif penembakan yang dilakukan Triyanto alias Gatrul (48) terhadap Miswanto (44). (Istimewa/Tim Portaloka.id)

Triyanto diamankan karena melakukan penganiayaan dengan cara menembak menggunakan senapan angin terhadap Miswanto.

Baca Juga: Polisi Kejar Pelaku dan Cari Orangtua Bayi yang Dibuang Terbungkus Tas Plastik di Tumpukan Sampah Tepi Sungai di Klaten

Korban adalah pencari rosok, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Wedi, Klaten.

Peristiwa penganiayaan menggunakan senapan angin terjadi pada 1 Agustus 2024.

Miswanto selamat namun mengalami luka tembak di bagian bawah ketiak.

Triyanto dilumpuhkan pada bagian kaki karena melakukan perlawan saat proses penangkapan.

Baca Juga: Bayi Terbungkus Tas Plastik di Tumpukan Sampah Tepi Sungai di Klaten Diduga Baru Lahir Kurang dari 6 Jam saat Ditemukan, Tali Pusar Masih Menempel

 

"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menembak dengan menggunakan senapan angin."

"Kaki tersangka dilumpuhkan pada saat kita lakukan penangkapan dan mencari barang bukti, dia melakukan perlawanan."

Setelah melakukan penembakan, tersangka merasa ketakutan karena dikejar warga.

Aatu butir peluru dan pakaian korban diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga: Kondisi Bayi Terbungkus Tas Plastik yang Ditemukan Pemancing di Tumpukan Sampah Tepi Sungai di Klaten

 

Triyanto dijerat pasal 351 ayat 1 dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. ***

Halaman:

Tags

Terkini