berita

Disnakkan Ciamis Gelar Bimtek Peningkatan Kompetensi Penyembelih Hewan Guna Jamin Keamanan Pangan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 12:01 WIB
Disnakan Kabupaten Ciamis menggelar bimtek peningkatan kompetensi penyembelih hewan (Portaloka.id/Arman)

CIAMIS, PORTALOKA.ID - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis terus meningkatkan kompetensi para penyembelih hewan agar proses pemotongan memenuhi ketentuan syariat Islam sekaligus standar kesehatan masyarakat veteriner.

Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan, bimbingan teknis (bimtek), hingga sertifikasi bagi para penyembelih hewan.

Kegiatan berlangsung selama dua hari di Gedung Korpri Kabupaten Ciamis, mulai Senin dan Selasa, 5-6 Oktober 2026.

Dalam pelaksanaannya, Disnakkan Kabupaten Ciamis menggandeng sejumlah pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk memberikan pemahaman terkait penyembelihan hewan yang halal, higienis, dan sesuai standar.

Baca Juga: 33 Peserta Wakili Kabupaten Ciamis di OMI 2026 Jawa Barat, Berebut Tiket ke Tingkat Nasional

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Ciamis, Dr. Drs. A. Wahyu Radityananto, M.Si., melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Ikan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Disnakkan Ciamis, drh. Asri Kurnia, MP., mengatakan pelatihan tersebut bukan untuk mengajarkan dari awal, melainkan menyempurnakan kemampuan para penyembelih yang sudah berpengalaman.

"Secara keseluruhan para penyembelih ini sudah memiliki pengalaman yang luar biasa. Kita hanya menyempurnakan kembali melalui penerbitan sertifikasi dan bimbingan teknis," ujar Asri.

Menurut Asri, materi yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan tata cara penyembelihan berdasarkan syariat Islam.

Para peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai teknik penyembelihan yang baik dan benar, kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, hingga aspek kesejahteraan hewan.

Baca Juga: Upacara HUT ke-81 TNI di Ciamis Dimeriahkan dengan Pembagian 2.000 Porsi Makanan Gratis

MUI memberikan materi mengenai ketentuan penyembelihan sesuai syariat Islam.

Sementara Disnakkan memberikan bimbingan teknis mengenai proses penyembelihan yang benar, higienis, serta memenuhi aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan.

"Jadi ada penyampaian informasi dari pihak terkait, yaitu MUI mengenai tata cara syariat Islam. Kemudian kami memberikan bimbingan teknis, bagaimana penyembelihan yang baik dan benar," katanya.

Asri menuturkan, penerapan standar penyembelihan yang baik menjadi salah satu langkah untuk mencegah kemungkinan penularan penyakit dari hewan kepada manusia.

Baca Juga: Mulai dengan Rp10.000, Masyarakat Sudah Bisa Jadi Investor Lewat PINTAR Reksa Dana

Halaman:

Tags

Terkini