Dari kunjungan itu, penyidik menemukan pihak ponpes yang diduga cenderung tertutup saat diperiksa.
Untuk itu, penyidik membuka ruang komunikasi bagi pihak yang memiliki informasi terkait kasus tersebut untuk menyampaikan keterangan dan menyerahkan barang bukti secara terbuka.
"Jadi, sekarang baru diserahkan barang bukti maka kami akan proses cepat, dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi maupun terlapor," tandas Punguan.***