PORTALOKA.ID - Pemerintah akhirnya mengumumkan waktu mulai beroperasinya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kepastian tersebut diperoleh usai Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Perpres Nomor 82 Tahun 2026 menjadi dasar tata kelola Kopdes Merah Putih sekaligus penugasan manajer.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, mengatakan dengan terbitnya aturan tersebut, persiapan Kopdes Merah Putih sebagai saluran distribusi barang bersubsidi dan komoditas strategis harus segera diselesaikan.
Baca Juga: Manajer Sudah Direkrut, Gedung Sudah Dibangun, Kapan Kopdes Merah Putih Mulai Berbisnis?
“Peraturan Presiden yang selama ini ditunggu telah ditandatangani Presiden dan memperoleh nomor, yaitu Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Perpres ini menjadi dasar bagi kita untuk mempercepat penyiapan dan pengoperasian KDKMP secara tertib dan terkoordinasi,” kata Dudung Abdurachman memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Distribusi Barang Bersubsidi dan Komoditas Strategis melalui KDKMP di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 23 September 2026.
Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Kerja Oktober 2026
Terbitnya Perpres Nomor 82 Tahun 2026 juga membawa harapan dan kepastian bagi para manajer Kopdes Merah Putih.
Setelah sekian lama menanti tanpa ada kepastian, mereka akhirnya akan mulai bekerja pada Oktober 2026.
Mulanya, penugasan manajer KDKMP dijadwalkan pada Agustus 2026 setelah mengikuti rangkaian pelatihan pada Juni-Juli.
Dikutip dari Instagram @goodstats.id, dari 639.732 peserta yang mendaftar termasuk Koperasi Nelayan Merah Putih, sebanyak 30 ribu orang dinyatakan lolos seleksi. Namun, hanya 28.626 peserta yang lolos diklat.
Para manajer tersebut berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan kontrak selama 2 tahun.
Gaji Manajer Koopdes Merah Putih