Para manajer akan segera ditempatkan ke gerai-gerai KDKMP yang dijadwalkan mulai Oktober 2026.
Setelah bertugas, manajer Kopdes akan menerima gaji. Mengacu pada Perpres tersebut, gaji manajer Kopdes Merah Putih adalah sesuai nominal Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) penugasan.
Baca Juga: Cara Usul Diri di Cek Bansos Agar Terima Bantuan PKH-BPNT Biar Datamu Masuk DTSEN
Di samping itu, manajer KDKMP akan memperoleh tunjangan.
Jika menilik besaran UMK 2026, gaji manajer Kopdes paling tinggi mencapai hampir Rp6 juta per bulan, dan terendah Rp2,32 juta.
Berikut tiga daerah dengan UMK 2026 tertinggi dan terendah:
3 daerah dengan UMK 2026 tertinggi:
- Kota Bekasi: Rp5.999.443
- Kabupaten Bekasi: Rp5.938.885
- Kabupaten Karawang: Rp5.886.853
Baca Juga: Ada Wacana Sistem Scan Wajah untuk Penerima Bansos di September 2026, Apa Alasannya?
3 daerah dengan UMK 2026 terendah:
- Kabupaten Sragen: Rp2.337.700
- Kabupaten Wonogiri: Rp2.335.126
- Kabupaten Banjarnegara: Rp2.327.813
Artikel Terkait
Kepala SPPG Werasari Beri Klarifikasi soal Sorotan Kehadiran di Kantor
Baru 6 Bulan Kerja, Chef SPPG Pakis Surabaya Akui Curi 8 Jeriken Minyak Jelantah
Polemik SPPG Mekarjadi Berakhir Damai, Operasional Dipastikan Kembali Normal 28 September
Ada Wacana Sistem Scan Wajah untuk Penerima Bansos di September 2026, Apa Alasannya?
Cara Usul Diri di Cek Bansos Agar Terima Bantuan PKH-BPNT Biar Datamu Masuk DTSEN
Bupati Herdiat Sampaikan RAPBD 2027, Pendapatan Ciamis Diproyeksikan Turun 28,42 Persen
Ciamis Borong Dua Penghargaan dalam Sehari, Bupati Herdiat: Harus jadi Motivasi dan Terus Berinovasi
Kabar Duka, Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan sang Maestro Seni
Kenalkan Rukun Islam Kelima, 10 Ribu Murid RA se-Kabupaten Ciamis Ikuti Peragaan Manasik Haji
Di Balik Kepulangan Guruh Sukarnoputra, Ada Cinta Tulus sang Kakak Megawati hingga Akhir Hayat