Baca Juga: PGMM Kabupaten Sukabumi Gelar Pengukuhan Pengurus dan Rapat Kerja, Perkuat Sinergi Guru Madrasah
Deni menegaskan, dalam persoalan kedua, dirinya tidak mengambil keputusan pemberhentian secara sepihak.
Ia mengaku hanya memberikan rekomendasi kepada yayasan karena ingin menjaga nama baik BGN dan SPPG Mekarjadi.
“Karena isu perselingkuhan itu saya tidak ingin mencemari nama baik BGN, khususnya SPPG Mekarjadi-Sadananya. Maka saya merekomendasikan pemberhentian kepada yayasan,” ujarnya.
Menurut Deni, keputusan pemberhentian dilakukan oleh pihak yayasan dan terdapat dokumen yang ditandatangani oleh perwakilan yayasan serta dirinya sebagai kepala SPPG.
Baca Juga: PKH dan BPNT Segera Cair, Ini 4 Perubahan Data yang Bikin Bansos Gagal Masuk Rekening
Di tengah polemik tersebut, Deni juga mengungkap bahwa dirinya mengaku pernah mendapat ancaman untuk berkelahi dari seseorang yang identitasnya tidak disebutkan.
Ia tidak mengungkap secara terbuka siapa pihak yang dimaksud. Deni hanya menyebut orang tersebut memiliki kekuasaan dan menduga terdapat kemungkinan motif tertentu di balik persoalan tersebut.
“Saya mendapatkan ancaman kembali, yaitu untuk berkelahi, oleh orang yang tidak akan saya sebut namanya. Beliau punya kekuasaan dan mungkin bisa juga ada motif di balik ini,” katanya.
Deni menyatakan memiliki sejumlah bukti yang menurutnya dapat mendukung keterangannya, termasuk terkait komunikasi mengenai kepemimpinan maupun dokumen proses pemberhentian.***