Baca Juga: Penjelasan Dokter RSCM soal Siswi Karo Diduga Hilang Ingatan Akibat Keracunan MBG
Dugaan Pelecehan Terekam CCTV
Dalam penuturannya, Juhan menyebut peristiwa ini kemudian dilaporkan siswi ke BK. Pihak sekolah juga mengecek CCTV di sekolah.
"Ada perangkulan, dia (siswi) menghindar ke bawah terus lari. Nah, itu berawal dari situ," sebutnya.
Mendapati hal ini, pihak sekolah kemudian melapor ke pihak ketiga atau perusahaan yang menyalurkan satpam tersebut, karena statusnya sebagai outsourcing.
"Kita tindak lanjuti, satpam tersebut kami kembalikan ke pihak ketiga 'monggo ini disanksi'," tutur Juhan.
"Nek (kalau) saya usul ini dipindah," terangnya.
Pihak ketiga lalu memberikan penjelasan ke sekolah oknum satpam tersebut tak akan lagi bekerja di SMAN 1 Sentolo mulai 1 Oktober 2026 mendatang.
"Tanggal 1 Oktober karena enggak tahu sistem yang ada di pihak ketiga itu kok tanggal 1," katanya.
Menilik ke belakang, kasus ini sempat membuat siswa gerah dan memutuskan bersuara melalui media sosial, dengan membagikan poster seruan aksi atas dugaan pelecehan tersebut.
Baca Juga: 3 Siswa SMAN 1 Ciamis Siap Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional Lewat FIKSI dan Cipta Lagu
Penyebar Poster Aksi Diminta Klarifikasi
Sesaat setelah bersuara, salah satu siswa tersebut membuat video klarifikasi yang disebut atas permintaan pihak sekolah.
Atas hal tersebut, Juhan mengatakan siswa belum mengetahui perkembangan penanganan kasus.