Pihak sekolah tidak menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini ke siswa dengan pertimbangan menjaga psikologis korban.
"Pada waktu itu kami sudah klarifikasi (ke siswa) dengan sudah kami serahkan kepada pihak pengadaan jasa satpam, dan sudah diatasi, dan itu sudah di-SP, surat SP3," terang Juhan.
Baca Juga: Pembangunan Sekolah Rakyat di Kulon Progo Terus Dikebut, 1.000 Pekerja Dilibatkan
Di sisi lain, Juhan menuturkan dia memberi tahu ke siswa tersebut bahwa perlu berhati-hati dalam bermedia sosial.
"Jangan seperti ini, ini nanti bisa dijerat hukum nek njenengan wis metu (kalau kamu sudah lulus sekolah)," jelas Juhan.
"Nek kamu masih di sini, saya masih bisa melindungi, Mas, saya guru. Tapi kalau 1,5 tahun lagi kamu seperti ini tidak klarifikasi, kamu bisa terjerat hukum," tandasnya.***
Artikel Terkait
540 Siswa Ikuti Invitasi Olahraga Tradisional antar SD se-Kecamatan Ciamis
Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Kuningan: Korban Terima 30 Jahitan di Kepala hingga Tim Hotman 911 Siap Turun Tangan
FKIP jadi Favorit Mahasiswa Baru Unigal Ciamis, Prospek Lulusan Keguruan Masih Cerah
Pangkas Dana Transfer ke Daerah, Prabowo Ungkap Banyak Pemda Tak Gunakan Anggaran dengan Baik
Dampak Tragis Karhutla, BKSDA Kalsel Ungkap 12 Bekantan Mati Terbakar di Kalimantan Selatan
Minat Mahasiswa Baru Masih Tinggi, FIKes Unigal Ciamis Optimis Lulusan Tetap Dibutuhkan Dunia Kerja
Penjelasan Dokter RSCM soal Siswi Karo Diduga Hilang Ingatan Akibat Keracunan MBG
3 Siswa SMAN 1 Ciamis Siap Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional Lewat FIKSI dan Cipta Lagu
SMPN 3 Ciamis Buka Suara soal Dugaan Pungutan Kartu Absensi Digital
Gerakan Pramuka Kwarran Sukadana Sukses Menggelar Lomba Tingkat II, Optimis Raih Juara Tingkat Kabupaten Ciamis