“Itu bukan ajaran Rasulullah. Jangan menyimpang,” tegasnya.
Pemkab Pekalongan Bakal Selidiki Penyelenggara
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengungkapkan akan segera meminta klarifikasi terkait pelaksanaan karnaval tersebut.
“Dalam jangka waktu dekat ini, kami akan mengundang panitia SKNC, untuk dilakukan klarifikasi sebenarnya apa yang terjadi di sana,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar kepada awak media pada Senin, 14 September 2026.
“Kita akan klarifikasi sejelas-jelasnya. Nanti setelah klarifikasi, kami dengan panitia baru akan memberikan komentar lebih lanjut. Kami akan koordinasi dengan MUI juga,” tandasnya.***