PALOPO, PORTALOKA.ID - Harapan Peradilla (23), seorang ibu rumah tangga, untuk mendapatkan kepastian hukum atas dugaan pencurian yang menimpa rumahnya di Perumahan Harmoni Songka, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, hingga kini belum juga terwujud.
Padahal, laporan tersebut telah diterima Polsek Wara Selatan sejak 6 Mei 2026, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STTLP) Nomor LP/B/14/V/2026/SPKT/POLSEK WARA SELATAN/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN.
Menurut Peradilla, rumah yang berada di Perumahan Harmoni Songka Blok B, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, ditinggalkan dalam keadaan kosong selama kurang lebih dua minggu.
Saat kembali, ia mendapati salah satu jendela rumah telah rusak dan sejumlah barang di dalam rumah telah hilang.
Baca Juga: Ribuan Debitur BRI Ikuti Akad Massal KPR FLPP yang Dipimpin Presiden Prabowo
Peradilla mengaku kehilangan sejumlah barang, di antaranya kulkas, mesin cuci, kompor gas dua tungku, tabung gas, beras beserta wadahnya, satu set bor listrik, gerinda listrik, lemari prasmanan kaca, tiga bilah golok, kipas angin, hingga sebuah jam tangan.
Dalam laporan polisi, kerugian akibat dugaan pencurian tersebut ditaksir sekitar Rp7 juta.
Korban juga mengaku sempat menemukan puntung rokok di dalam rumah dan menunjukkannya kepada petugas saat penanganan awal.
Menurutnya, benda tersebut hanya didokumentasikan sebelum dirinya diminta membersihkan lokasi.
Selain itu, Peradilla mengaku menemukan unggahan di media sosial Facebook yang menawarkan sebuah kompor dengan ciri-ciri yang menurutnya identik dengan barang miliknya.
Ia menyebut kompor tersebut memiliki tanda khusus pada selang dan regulator.
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan kepolisian.
Hingga kini, Peradilla mengaku belum menerima informasi mengenai perkembangan penanganan laporan yang dibuatnya sejak 6 Mei 2026.