Sudaryono: Ada yang Judol, Ngentit Duit
Sudaryono lantas memastikan, pegawai ASN dan PPPK yang diberhentikan tersebut melakukan beberapa pelanggaran, seperti terlibat judi online.
"Untuk hukuman ASN dan PPPK itu adalah ada yang ada yang judi online," ungkap Sudaryono.
Tak hanya itu, Kepala BGN pengganti Nanik Deyang tersebut juga menyebut ada dugaan tindakan ngentit atau dalam bahasa jawa berarti mengambil-ambil sedikit dana anggaran.
"Ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi ngentit-ngentit duit," terangnya.
"Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian (kami) enggak tahu," tegas Sudaryono.
Berkaca dari hal itu, lembaga yang menata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu sebelumnya dibayangi skandal korupsi pada era kepemimpinan Dadan Hindayana.
Sebagian publik lantas membanding-bandingkan aksi bersih-bersih di lembaga tersebut seperti yang sempat dilakukan Kepala BGN sebelumnya, Nanik Deyang.***