berita

Korban Pencabulan Oknum Guru dan Suaminya Curhat ke Walu Kota Tanjungbalai: Masih Ingin Sekolah

Minggu, 26 Juli 2026 | 18:34 WIB
Wali Kota Tanjungbalai menemui siswa korban pencabulan oknum guru dan suaminya (Ist)

PORTALOKA.ID - Kasus pencabulan anak di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara menjadi sorotan nasional karena pelaku adalah oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu berinisial AIK itu diduga menyerahkan korban berinisial ARM (12) kepada suaminya berinisial D.

Pencabulan kemudian dilakukan oleh D yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kasus ini mencuat dan membuat publik geram usai video warga menggeruduk rumah AIK dan D viral di media sosial.

Baca Juga: Wamen LH Sebut Gerak Hijau 2026 sebagai Wujud Nyata Kolaborasi Membangun Indonesia Lebih Hijau

“Kalau persoalan hukumnya, kami mohon maaf tidak bisa terlalu jauh karena ini kan ranahnya penyidik, apakah pelecehan atau tindakan seperti yang diberitakan di media sosial,” ucap Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, dikutip dari unggahan video di Facebook Pemerintah Kota Tanjungbalai pada Minggu, 26 Juli 2025.

Pengakuan Korban yang Tetap Ingin Bersekolah

Dalam video tersebut, Mahyaruddin bersama sejumlah pihak mengunjungi korban di rumahnya.

Saat ditanya ingin kembali sekolah, korban ARM mengatakan dirinya masih ingin belajar di sekolah seperti sebelumnya.

“Jadi masih mau sekolah?” tanya Mahyaruddin pada ARM yang berbaring di tempat tidurnya.

“Iyalah, pengin ke sana. Pengin sekolah, ada kawan-kawanku di sana,” jawab ARM.

Baca Juga: Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diduga Lecehkan Siswa SD, Berujung Digeruduk Warga

Pendampingan Unit PPA pada Korban

Kemudian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menyatakan bahwa saat ini korban telah dilakukan pendampingan.

Halaman:

Tags

Terkini