PORTALOKA.ID - Nanik S Deyang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Melalui akun Facebook pribadinya, Nanik mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala BGN pada Rabu, 22 Juli 2026.
Padahal, dia baru menjabat 1,5 bulan menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan, Dirgayuza Setiawan menyebut, pengunduran diri Nanik dari kursi Kepala BGN lantaran dirinya harus menjalani pengobatan jantung.
Baca Juga: Viral, Kepala SPPG Blora Mendadak Resign, Alasannya Bikin Nyesek
"Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung," kata Dirgayuza melalui akun Instagram resminya, @dirgayuza, pada hari yang sama.
"Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional," jelasnya.
Berkaca dari hal itu, pengunduran diri Nanik Deyang menuai perhatian publik lantaran Kepala BGN sebelumnya, Dadan Hindayana terjerat kasus korupsi.
Jejak Singkat Nanik Deyang Jadi Kepala BGN
Bagi yang belum tahu, Nanik baru dilantik Presiden RI, Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN di Istana Negara, pada 8 Juni 2026.
Saat itu, Nanik menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya dicopot dari jabatan tersebut setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam kasus ini, Dadan ditetapkan tersangka bersama dua mantan wakilnya di BGN, yakni Sony Sonjaya selaku eks Wakil Kepala Bidang Operasional Pemenuhan Gizi dan Lodewyk Pusung sebagai eks Wakil Kepala Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.
Nanik akhirnya maju sebagai pengganti Dadan, dan pernah mengalami sejumlah momen yang menyita perhatian publik.