PORTALOKA.ID - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti beredarnya video pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (FH UBK), Muhammad Abdimaludin yang diduga menerima sejumlah uang dari oknum kepolisian saat demo di Jakarta.
Sebelumnya diketahui, Abdi mengakui dirinya telah menerima sejumlah uang saat demo bertajuk, "Tata Ulang Indonesia" di Jakarta, pada Senin, 15 Juni 2026 lalu.
Dalam unggahan Instagram @undercover.id, pada Selasa, 23 Juni 2026, Abdi menyampaikan hal tersebut di depan civitas akademika UBK.
Abdi mengaku menerima uang untuk menahan agar massa yang dibawanya saat itu, agar tak berdemonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Gencar Tayangkan Berita Korupsi, Sejumlah Media Mitra Promedia Group Diserang DDos!
"Terkait persoalan yang menjadi objek pembicaraan, terkait uang itu, saya memang menerima," ujar Abdi video tersebut.
Lantas, bagaimana poin-poin penuturan Ketua BEM FH UBK tersebut terkait jumlah uang yang diduga berkaitan dengan rencana pemindahan titik aksi mahasiswa tersebut? Berikut ulasannya.
Sebaran Rp2 Juta ke Alumni-BEM
Berdasarkan penelusuran, pengakuan Ketua BEM FH UBK tersebut disampaikan dalam forum klarifikasi yang digelar mahasiswa pada Senin, 22 Juni 2026 malam.
Kala itu, Abdi tak menyebutkan rinci ihwal total besaran uang yang disebut telah diterimanya.
Kendati demikian, Abdi memastikan, uang tunai yang telah diterimanya berkisar 20 persen dari total yang dijanjikan.
"Rp2,5 juta ke 2 alumni, Rp2 juta ke wakil saya, 2 juta ke Mubarak, dan 2 juta ke BEM FE UBK," sebut Abdi.
Abdi menyebut, uang tersebut telah digunakan untuk keperluan pribadi, serta juga didistribusikan kepada jajaran pengurus BEM FH UBK, serta pengurus BEM Fakultas Ekonomi UBK.