Lebih lanjut, memecah SPPG yang melayani porsi besar dengan dapur-dapur kecil bisa membuat UMKM, katering kecil, hingga kantin sekolah bisa masuk sebagai pengelola MBG di lapangan. Karena modal bangun dapur tidak sebesar membangun dapur SPPG.
Baca Juga: Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG, Ini Alasannya
“Semakin banyak titik dapur, penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi di daerah akan meningkat juga kok. Tujuan sama-sama tercapai tanpa banyak drama perdebatan soal gizi,” kata Agus lagi.
Harapannya, praktik jual beli titik dapur juga tidak ada lagi karena nilai per titik SPPG turun. Kalau sekarang, keuntungan per titik bisa ratusan juta sebulan. Makanya titik diperjualbelikan.
Tata Ulang Penerima Manfaat
Saat ini program MBG dimaksudkan sebagai intervensi pemerintah dalam pemenuhan gizi. Namun, menurut Agus, program ini seharusnya untuk membantu mencukupi kebutuhan makan warga kurang mampu.
“Penerima program ini bisa menyasar buruh tidak tetap seperti buruh tani, bangunan, dan lainnya yang bekerja harian tanpa mendapat makanan. Setidaknya upah kerja harian bisa untuk keluarga, jadi mengurangi pengeluaran harian juga. Sebagai contoh, buruh tani di Banyuwangi, Jawa Timur sehari Rp 90-100 ribu sistem lepasan (pemberi kerja tidak memberikan makan) ,” paparnya.
“Jadi, misalnya makanan senilai Rp10.000 pun tidak jadi perdebatan kandungan gizinya. Buruh akan menerimanya dengan rasa syukur karena pendapatan harian tidak kepotong beli makan siang,” lanjutnya.
Baca Juga: Momen Nanik S Deyang Ngacir Hindari Wartawan saat Ditanya soal Motor Listrik, Buru-buru Masuk Mobil
Selain para buruh harian lepas, penerima MBG juga sebaiknya diperuntukkan bagi siswa yang ada di kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta lansia dan warga kurang mampu lainnya yang diusulkan perangkat desa setempat.
“Kalau tujuannya gizi atau stunting, bisa dengan program berbeda untuk ibu hamil dari menengah bawah saja. Tentu nominalnya bukan Rp 10 ribu,” tukas Agus. ***