Diselip saat SPJ Akhir Semester
Terkait modusnya, YIP diduga melakukan penipuan dengan cara terstruktur.
Baca Juga: Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG, Ini Alasannya
Unair Journal menyebut, penagihan iuran atau sumbangan secara sukarela sebelumnya dianggap sebagai kewajiban dalam birokrasi.
Kendati demikian, YIP disebut-sebut menyelipkan dana puluhan juta tersebut saat mengisi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) akademik setiap akhir semester.
"Diselipkan bersamaan dengan pengisian SPJ akademik setiap akhir semester," tulis postingan itu.
Di sisi lain, akun itu menduga dana yang diselewengkan untuk kebutuhan pribadinya.
YIP dinilai menggunakan uang tersebut demi melunasi utang dan biaya hidupnya sendiri.
Usut punya usut, kabar itu diungkap melalui keterangan Unair Menfess yang mencantumkan Surat Edaran dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Badan Otonom Unair (AUBMO) pada 2025.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Warga Kelurahan Maleber Ciamis Gelar Pawai Obor
AUBMO Klaim Skandal Penipuan YIP
Atas kasus ini, pihak ormawa yang diikuti YIP, AUBMO membenarkan adanya dugaan korupsi iuran penerima KIP-K di Unair tersebut.
"AUBMO membenarkan bahwa telah terjadi penyalahgunaan dana organisasi oleh salah satu staf pengurus BPH periode 2025-2026 untuk kepentingan pribadi," demikian pernyataan resmi AUBMO, pada Selasa, 16 Juni 2026.
AUBMO lantas menyebut, YIP telah menyatakan itikad baiknya ingin mengembalikan seluruh dana diselewengkan olehnya sesuai ketentuan tenggat waktu yang disepakati bersama.
"Seluruh pengurus AUBMO secara tegas mengecam segala bentuk penyalahgunaan wewenang, pelanggaran integritas, dan penyalahgunaan dana organisasi dalam bentuk apa pun," tandasnya.