PORTALOKA.ID - Publik sedang ramai memperbincangkan sebanyak 326 kepala sekolah (kepsek) SMA dan SMK di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dikabarkan mundur dari jabatannya.
Bukan tanpa sebab, ratusan Kepsek di Sulsel itu dibayangi masalah dalam tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), berupa penerimaan cashback dalam pengadaan buku untuk para siswa.
Rencana pengunduran diri para kepsek itu juga dipicu oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kesalahan dalam pengelolaan dana BOS.
"326 kepala sekolah masuk dalam temuan tersebut, terdiri dari 2 gelombang pemeriksaan," tulis postingan Instagram @kualimerahputih, pada Minggu, 14 Juni 2026.
"Temuan itu kini menjadi bahan evaluasi bersama antara Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah," sambungnya.
Lantas, bagaimana kronologi kasus pengelolaan dana BOS di Sulsel hingga memicu gelombang pengunduran diri dari ratusan kepsek SMA-SMK tersebut? Berikut ulasannya.
DPRD: Tak Perlu Undur Diri
Dalam kasus ini, BPK sebenarnya telah merekomendasikan supaya temuan tersebut diselesaikan melalui pengembalian kerugian.
Rekomendasi tersebut juga telah ditindaklanjuti dan diselesaikan kepsek-kepsek yang bersangkutan.
Secara terpisah, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah meminta agar para kepsek mengurungkan niat untuk mundur dari jabatannya.
Pasalnya, Tenri menilai pihaknya telah menganggap persoalan terkait pengelolaan Dana BOS tersebut telah selesai.
"Temuan itu sudah dikembalikan oleh kepala sekolah, bahkan hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik)," kata Tenri dikutip dalam keterangannya, pada Minggu, 14 Juni 2026.