PORTALOKA.ID - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti pengakuan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aek Parombunan 2, Sibolga Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Abriadi Tri Putra Bungsu.
Terlihat dalam video klarifikasinya di akun Instagram @abri_putra9, pada Sabtu, 30 Mei 2026, Abri mengakui dirinya terlibat dalam aktivitas bermain judi online (judol).
Selain itu, Abri juga mengakui dirinya pernah membawa wanita yang bukan pasangan sah ke area Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) saat bekerja.
"Saya mengakui bahwa video tersebut adalah benar," ungkap Abri.
"Untuk itu saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat dan pimpinan instansi atas kesalahan pribadi yang saya lakukan," jelasnya sambil menangis tersedu.
Dalam kasus ini, Abri menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada akhir Maret hingga awal April 2026.
Kepala SPPG di Sumut itu menilai persoalan sebenarnya telah diselesaikan secara internal setelah dirinya meminta maaf kepada masyarakat sekitar serta mendapat teguran dari pimpinan.
Kendati demikian, Abri mengaku persoalan pribadinya kembali mencuat setelah dirinya melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran dalam operasional program MBG di dapur SPPG yang dipimpinnya.
Lantas, bagaimana kesaksian versi Abri dalam dugaan kasus penyelewengan yang terjadi di Dapur MBG wilayah Sibolga Selatan tersebut? Begini katanya.
Baca Juga: BGN Luncurkan Aplikasi Reviu MBG, Penerima Manfaat Bisa Beri Penilaian Langsung
Sebut Yayasan Beri Tekanan
Dalam penuturannya, Abri mengungkap adanya berbagai persoalan dalam pengelolaan dapur.
Hal tersebut, mulai dari kualitas bahan baku yang tidak sesuai standar, fasilitas dapur yang dinilai tidak memenuhi petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN).