Berdasarkan penyelidikan, uang yang dikirimkan ke para korban dikirimkan ke nomor rekening AN, selanjutnya AN membagikan uang kepada YRN, AY, dan OP.
Terkait hal itu, Ade melanjutkan, BGN sendiri tidak pernah menerima apapun.
"Kerugian (korban) Rp 1.963.000.000. AN menerima Rp400 juta, YRN Rp334 juta, OY Rp329 juta dan OSP otak utama Rp1 miliar," ungkapnya.
Baca Juga: 3 Poin Kesepakatan Guru Madrasah dan Sekolah Swasta dengan Badan Legislasi DPR pada Aksi SIAGA 2026
Sementara itu, tersangka OSP mengaku sebagai keponakan langsung Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
Hal tersebut sontak memicu perhatian publik hingga akhirnya Sony Sonjaya kini mengklarifikasi terkait pencatutan namanya dalam kasus tersebut.
Sony Sonjaya Belum Ambil Langkah Hukum
Secara terpisah, Sony Sonjaya menuturkan, tersangka yang mencatut namanya sangat merugikan dirinya dan mencemarkan nama baik.
Kendati demikian, Wakil Kepala BGN itu tidak lantas melaporkan hal itu dengan dalih ingin lebih fokus untuk bekerja.
"Sebetulnya saya dari awal bisa saja melaporkan perbuatan tidak menyenangkan karena nama saya dicatut," beber Sony dalam keterangannya, pada Rabu, 20 Mei 2026.
"Cuma, kalau setiap ada kasus saya harus melapor, kapan saya kerjanya?," tambahnya.
Minta Warga Hati-hati soal Proyek MBG
Sony kemudian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan oknum yang menjanjikan dapat membukakan dapur SPPG.
Pejabat BGN itu lantas memastikan, pendaftaran SPPG dilakukan sepenuhnya secara daring.