Pengacara para korban, Muhammad Ihsan Nurul membeberkan bahwa dugaan adanya pelecehan di dalam ponpes karena laporan dari salah satu satri laki-laki.
“Yang kita dalami itu, kita menemukan fakta-fakta yang terjadi dan kita langsung menuju ke daerah area pondok,” kata Ihsan.
Lebih lanjut, Ihsan menyebut ada 11 orang santri laki-laki yang dibawa ke Polres Ponorogo untuk memberikan keterangan dan pemeriksaan terkait tindakan pencabulan.
“Korban yang bermukim di sana, yang kita bawa ke sini itu ada 11 santriwan, di antaranya anak-anak dan yang sudah dewasa,” papar Ihsan.
Korban santri yang sudah dewasa, kata Ihsan mengalami perbuatan tak menyenangkan tersebut saat usianya masih remaja.
“Status terlapor itu kiai atau pemimpinnya pondok dan korbannya santri yang tinggal di pondok,” imbuhnya.
Baca Juga: Kemungkinan Jumlah Korban Kiai Cabul di Pati Bertambah, Polisi Buka Posko Pengaduan
Modus Minta Dipijat
Mengenai modus dari aksi bejat yang dilakukan, Ihsan mengatakan bahwa para santri disuruh untuk memijat oknum kiai tersebut.
“Modusnya adalah disuruh memijat, awalnya begitu. Iming-iming tertarik mondok juga karena sekolahnya gratis,” tukasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang oknum kiai atau pendidik yang melakukan tindakan pencabulan mencuat beberapa waktu terakhir.***