Dalam hal ini, Maman juga menyoroti penyesuaian biaya layanan marketplace yang kini ramai dikeluhkan para seller.
"Ya kalau sudah ada perjanjian satu tahun ya harga jangan sembarangan naikkan biaya layanan," jelasnya.
Di tengah persoalan biaya layanan yang dinilai mencekik pelaku usaha mikro ini, Maman memastikan, pemerintah berada pada posisi memberikan keamanan, melindungi, dan meningkatkan daya saing UMKM yang berjualan di marketplace.
Hingga saat ini, Kementerian UMKM juga diketahui sedang melakukan sinkronisasi pembahasan untuk menyiapkan mekanisme dan regulasi sebagai payung hukum bagi pelaku UMKM dan penyedia platform.***