PORTALOKA.ID - Tengah viral di media sosial tuntutan dari SMA Negeri 1 Pontianak meminta konfirmasi dan klarifikasi jawaban dewan juri dalam Lomba Cerdas Cermat atau LCC 4 Pilar MPR RI Kalimantan Barat.
Pihak sekolah menyoroti bahwa siswa SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas memiliki kesamaan substansi saat menjawab pertanyaan tentang pemilihan anggota Badan Pemeriksaan Rakyat (BPK).
Meski merasa memiliki kesamaan substansi, namun dewan juri saat itu, yakni Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Dyastasita Widya Budi memberikan nilai -5 (minus 5) untuk SMAN 1 Pontianak dan nilai 10 untuk SMAN 1 Sambas.
“Kurangnya fokus dewan juri dalam beberapa momen penilaian, yang berpotensi mempengaruhi objektivitas hasil,” ujar poin 2 tuntutan klarifikasi SMAN 1 Pontianak, dikutip pada Senin, 11 Mei 2026.
Baca Juga: Guru Honorer di Sekolah Negeri Berakhir 31 Desember 2026, Begini Respons DPR
Kronologi Kontroversi LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar
Kontroversi yang ramai di media sosial ini bermula dari SMAN 1 Pontianak yang menjawab proses pemilihan anggota BPK.
“Anggota-anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan presiden,” ucap salah satu siswa grup C dari SMAN 1 Pontianak.
Setelah mendapat nilai -5, pertanyaan tersebut kemudian dilempar ke grup lain dan grup B dari SMAN 1 Sambas pun memberikan jawabannya.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan presiden,” ucap siswa SMAN 1 Sambas.
“Inti jawabannya sudah benar, nilai 10,” ucap Dyastasita.
Protes dari Tim SMAN 1 Pontianak
Selanjutnya, tim C dari SMAN 1 Pontianak memprotes bahwa mereka pun memberikan jawaban serupa.