PORTALOKA.ID - Dalam beberapa waktu terakhir, beredar kabar bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) akan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.
Terkait kabar tersebut, PT Pertamina (Persero) membantah adanya kenaikan harga BBM.
Pertamina menegaskan bahwa harga BBM di seluruh SPBU-nya mengalami kenaikan per 1 April 2026 sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat.
Keputusan ini berlaku untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi.
Baca Juga: Pemerintah Terapkan WFH bagi ASN Sehari dalam Seminggu untuk Efisiensi Energi, Kecuali Sektor Ini
Dalam keterangan resmi yang diterima Portaloka.id, harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter, sedangkan harga Pertamax Rp12.300 per liter.
Angka ini sama seperti harga yang berlaku sejak 1 Maret 2026.
Melalui akun Instagram maupun situs resminya, Pertamina juga mengumumkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan.
“PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa tidak terdapat penyesuaian harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah terkait harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi,” tulis Pertamina dalam pengumumannya.
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Belum Ada Kenaikan BBM per 1 April 2026Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Belum Ada Kenaikan BBM per 1 April 2026
Di tengah kenaikan harga minyak dunia akibat konflik Iran dengan AS dan Israel, Pertamina memastikan akan menempuh berbagai langkah agar dampaknya tidak dirasakan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap keputusan tetap mempertimbangkan kepentingan rakyat.
“Pertamina sebagai badan usaha terus melakukan upaya terbaik melalui langkah strategis, antara lain koordinasi intensif dengan pemerintah, menjalin negosiasi dengan pemasok energi, serta optimalisasi produksi kilang dan distribusi energi guna menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat,” tulis Pertamina.
Meski demikian, Pertamina mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan dalam jumlah yang wajar.