Hal tersebut, bahkan menuai sorotan Ombudsman di wilayah Banten, atau lembaga negara mandiri yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah.
Persoalan Kualitas MBG saat Ramadan
Secara terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriandi mengungkapkan pelaksanaan program MBG tidak hanya sekadar fokus membagikan makanan selama Ramadhan 2026.
Perihal itu, Fadli menyoroti keluhan menu kering MBG yang sempat dipersoalkan sejumlah orang tua siswa dan ibu menyusui di Kabupaten Lebak.
"Menu MBG harus aman, tidak menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan, memenuhi kaidah gizi, dan layak dikonsumsi anak-anak," kata Fadli dalam pernyataan resminya, pada Senin, 2 Maret 2026.
Fadli menegaskan, ketiga unsur tersebut harus terpenuhi secara bersamaan.
Terlebih, jika anak-anak tidak memakan makanan yang dibagikan, maka tujuan program gagal tercapai.
"Makanan itu bergizi kalau dikonsumsi. Mau segimana pun kandungan gizinya, kalau tidak masuk perut, tidak ada gunanya," tegasnya.
Berkaca dari hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini dikabarkan tengah memastikan celah korupsi pada program MBG.
KPK Soroti Celah Rawan Korupsi MBG
Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan pihaknya tengah mengusut dugaan mark up dalam program MBG.
Baca Juga: BAZNAS Ciamis Raih Opini WTP Sembilan Kali, Ini Buktikan Kepercayaan Publik Meningkat
Hal tersebut setelah ramai muncul isu dugaan penggelembungan harga pada bahan baku pangan MBG, hingga berpengaruh terhadap standar kualitas makanan yang disajikan SPPG.