PORTALOKA.ID - Penandatanganan perjanjian tarif antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, membuka babak baru dalam hubungan dagang kedua negara.
Dalam kesepakatan tersebut, disepakati tarif sebesar 19 persen. Bahkan untuk 1.819 produk Indonesia yang masuk ke pasar Amerika Serikat mendapat pengecualian dengan tarif 0 persen.
Produk-produk yang mendapatkan tarif nol persen mencakup komoditas unggulan seperti minyak sawit mentah (CPO), kopi, kakao, rempah-rempah, karet, hingga berbagai komponen elektronik termasuk semikonduktor dan komponen pesawat terbang.
Tak hanya itu, Amerika Serikat juga memberikan fasilitas tarif nol persen melalui mekanisme tariff rate quota (TRQ) untuk produk tekstil dan apparel Indonesia.
Menanggapi hal ini, Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyebut bahwa sejumlah industri yang selama ini menyerap banyak tenaga kerja akan merasakan dampak positif secara langsung.
“Dari sektor padat karya seperti tekstil, elektronik, coklat, kopi, CPO, furnitur, karet, sepatu dan lain-lain, banyak yang mendapatkan tarif nol persen. Ini berpotensi meningkatkan ekspor dan menciptakan lapangan kerja, minimal mempertahankannya,” ujar Wijayanto, Sabtu, 21 Februari 2026.
Menurutnya, peluang pembukaan lapangan kerja baru cukup terbuka, terutama di sektor manufaktur berorientasi ekspor.
Peningkatan permintaan dari pasar Amerika Serikat berpotensi mendorong ekspansi produksi, yang pada gilirannya membutuhkan tambahan tenaga kerja.
Di tengah tantangan perlambatan ekonomi global, insentif tarif ini dapat menjadi penopang penting bagi industri dalam negeri.
Namun demikian, Wijayanto mengingatkan bahwa daya saing Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kesepakatan bilateral dengan Amerika Serikat.
Faktor tarif yang dikenakan kepada negara-negara pesaing juga sangat menentukan.
“Ekspor kita sangat dipengaruhi oleh tarif yang dikenakan kepada negara-negara yang menjadi kompetitor kita, khususnya Vietnam, Thailand, Malaysia, India, dan Bangladesh. Hingga saat ini belum jelas skema seperti apa yang mereka terima. Dugaan saya, untuk Vietnam, Thailand dan Malaysia, angkanya tidak akan berbeda jauh dari kita,” jelasnya.