PORTALOKA.ID - Persoalan kesejahteraan guru bukan hal baru. Ini sudah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.
Saat ini, masalah kesejahteraan guru kembali menghangat dan menjadi perbincangan tidak hanya di kalangan guru tetapi sampai ke legislatif dan eksekutif.
Salah satu yang dianggap penghambat dalam peningkatan kesejahteraan guru adalah administrasi dan birokrasi.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memandang serius persoalan tersebut.
Anggota Komisi X DPR RI Adian Napitupulu menegaskan bahwa hak guru untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif maupun birokrasi.
Sebab itu, ia mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk penyiapan regulasi dan anggaran, guna menaikkan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer.
Adian mengatakan bahwa perdebatan terkait sertifikasi dan berbagai persyaratan administratif tidak boleh mengaburkan substansi utama, yakni peran guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Hak itu tidak boleh hilang karena birokrasi. Yang substansi tidak boleh kalah oleh hal-hal administratif. Mereka mencerdaskan rakyat kita,” tegasnyam dikutip Jumat, 20 Februari 2026.
Baca Juga: Rincian Gaji Guru Honorer Madrasah dari MI hingga MA, Paling Tinggi pun Masih di Bawah UMR
Adian menilai, jika guru dipandang sebagai pilar penting dalam pembangunan SDM, maka tidak perlu ada perdebatan panjang soal kenaikan gaji.
“Tidak usah banyak perdebatan, naikin saja gajinya. Negara tidak akan rugi. Bangsa ini tidak akan rugi kalau gaji guru naik setinggi-tingginya,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu pun mendorong adanya langkah regulatif yang jelas untuk mendukung kebijakan tersebut.
Kenaikan kesejahteraan guru, menurutnya, harus dibarengi kesiapan anggaran serta payung hukum yang kuat agar implementasinya berjalan efektif dan berkelanjutan.