Baca Juga: Update Bantuan Insentif dan BSU Guru 2026: Nominal, Syarat dan Batas Akhir Aktivasi Rekening
"Video yang saya unggah tentang gaji guru Rp50.000, dipotong BPJS hingga tersisa Rp15.000, bukanlah keluhan," tegas Fildzah dalam video klarifikasinya, pada Senin, 9 Februari 2026.
"Itu adalah cerita nyata dari perjalanan saya sebagai seorang guru, dan juga gambaran dari perjuangan banyak rekan guru lainnya," tambahnya.
Tak Persoalkan Keterbatasan Anggaran
Fildzah mengungkapkan, meski dirinya hanya mendapatkan gaji yang kecil ia sama sekali tidak menyesal menjadi seorang guru dan mengaku tetap mencintai profesi guru dengan tulus.
"Saya ingin menegaskan dengan tulus, saya tidak menyesal menjadi guru. Saya tetap mencintai profesi ini sepenuh hati," terang Fildzah.
"Di tengah keterbatasan, saya tetap datang ke sekolah, tetap mengajar, dan tetap berusaha memberikan yang terbaik bagi anak-anak," imbuhnya.
Kondisi saat ini, Fildzah paham betul terkait dengan peran dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang dengan segala keterbatasan maupun anggaran.
Guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang itu lantas menganggap hal itu sebagai bagian dari kehidupan bagi para guru.
Baca Juga: Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu per Bulan, DPR Usul Penggajian Diambil Alih Pemerintah Pusat pakai APBN
"Saya tidak menyalahkan pihak Pemda yang saat ini hanya mampu memberikan gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp50.000," tegas Fildzah.
"Kami memahami kondisi tersebut sebagai bagian dari realita yang sedang dihadapi bersama," jelasnya.
Meski Penghasilan Minim, Siap Bertahan
Dalam kesempatan yang sama, Fildzah mengaku siap bertahan demi menjadi guru bagi anak-anak muridnya meski penghasilannya tergolong sangat minim.