Baca Juga: Guru Madrasah Digaji Rp100 Ribu, Kemenag dan DPR Sepakat Bentuk Panja sebagai Solusi Komprehensif
"Atas nama pribadi dan Kementerian Agama, saya memohon maaf setulus-tulusnya jika dalam penjelasan saya, ada yang kurang berkenan. Tidak ada maksud sama sekali untuk menyinggung para guru," tulis Amin di akun Instagramnya, Minggu, 1 Februari 2026.
Amin menegaskan bahwa Kemenag serius membenahi tata kelola dan kesejahteraan guru madrasah.
Kemenag juga terus memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah dan guru agama.
"Kementerian Agama hadir untuk melindungi dan menyejahterakan. Kami terus bekerja keras memastikan perbaikan tata kelola guru agama dan madrasah berjalan sesuai harapan. Fokus kami adalah pengabdian dan kemaslahatan bagi seluruh pejuang pendidikan," tegasnya.
Baca Juga: Polemik THR SPPG dan Guru Honorer, Begini Aturan Daftar Penerima Susuai APBN/APBD
"Teruslah mengabdi untuk umat, kami akan terus mengawal hak-hak Anda," tutupnya.***