PORTALOKA.ID - Sebanyak 14 orang diamankan polisi Polres Klaten, Jawa Tengah.
Mereka diciduk gegara melakukan aksi konvoi sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Karangdowo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat, 5 Desember 2025.
Video aksi para remaja itu sempat viral di media sosial dan jadi buah bibir masyarakat.
Baca Juga: 14 Remaja Konvoi Bersajam di Karangdowo Klaten Diduga Terlibat Aksi Perampasan Lebih dari 10 TKP
Kasus itu pun jadi perhatian serius aparat kepolisian karena mayoritas pelakunya merupakan anak-anak.
Dari total 14 orang yang diamankan, sebanyak 12 pelaku tercatat masih berstatus anak di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa menjelaskan proses penindakan dilakukan setelah video aksi tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial dan memicu keresahan masyarakat.
"Total yang berhasil kami amankan ada 14 orang, 2 di antaranya dewasa dan 12 lainnya masih di bawah umur," ujar AKP Taufik Frida Mustofa, Senin, 8 Desember 2025.
Baca Juga: Pemkab Batang Siapkan Dana Rp70 Miliar untuk Gaji 2.818 PPPK Paruh Waktu, Ini Kisaran Nominalnya
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan beberapa unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi konvoi.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih mendalami motif para pelaku serta kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lain.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Klaten, AKP Suwoto menegaskan bahwa anak-anak yang terlibat tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan mekanisme khusus sebagaimana diatur dalam sistem peradilan pidana anak.
"12 pelaku yang terlibat ini penanganannya tentu berbeda karena statusnya masih anak-anak."