Minggu, 19 Juli 2026

12 dari 14 Pelaku Konvoi Bersajam di Karangdowo Klaten Masih di Bawah Umur, Begini Proses Hukumnya

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 9 Desember 2025 | 09:10 WIB
12 dari 14 Pelaku Konvoi Bersajam di Karangdowo Klaten Masih di Bawah Umur (Dok Humas Polres Klaten)
12 dari 14 Pelaku Konvoi Bersajam di Karangdowo Klaten Masih di Bawah Umur (Dok Humas Polres Klaten)

Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Dapat Bantuan Subsidi Upah? Ini Regulasi Tentang BSU

"Kami akan melibatkan BAPAS dalam proses penanganannya," ujar AKP Suwoto, Senin, 8 Desember 2025.

AKP Suwoto mengingatkan peran keluarga sebagai garda terdepan dalam mencegah anak terlibat pergaulan yang berujung pada tindakan melanggar hukum.

"Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya."

"Jangan sampai ikut terjerumus pada hal-hal negatif."

Baca Juga: Dimsum Anti Ribet, Xiao Long Bao Gurih Berdaging, Ini Dia Resep Cemilannya

"Dampingi dan arahkan anak pada kegiatan-kegiatan positif, seperti olahraga dan kegiatan yang membangun karakter," tegasnya. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X