berita

BGN Ungkap Alasan Pengurangan Penerima Manfaat yang Ditanggung SPPG, Singgung soal Batas Kuota hingga Larangan PHK

Sabtu, 6 Desember 2025 | 15:53 WIB
Ilustrasi - BGN mengingatkan SPPG tidak melakukan PHK meski jumlah penerima MBG berkurang (Ist)

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan yang Harus Diperhatikan Betul Bagi Calon Pelamar PPPK BGN 2025 agar Lulus Seleksi

Nantinya, kata Nanik, akan ada pihak yang akan memeriksa dan melakukan verifikasi pada bukti pengeluaran.

Alasan Pengurangan Penerima Manfaat yang Ditanggung SPPG

SPPG awalnya bisa menyiapkan porsi lebih dari 3.500 penerima manfaat, tapi sekarang diizinkan setiap dapurnya hanya untuk fokus pada 2.500 penerima manfaat.

Jumlah tersebut adalah total untuk 2.000 penerima manfaat dari kalangan siswa dan 500 dari ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD.

Baca Juga: 52 SPPG Aceh Distribusikan 185 Ribu Paket Makan Bergizi Gratis untuk Korban Bencana

Nanik menjelaskan bahwa pengurangan penerima manfaat yang ditanggung SPPG adalah untuk pemerataan pengelolaan satu sama lain.

“Ada temuan saya, di Kabupaten Banyumas, kuotanya hanya 154 SPPG, tapi ternyata sekarang ada 227 titik. Kok bisa? Ini jelas nggak benar, karena akan terjadi perebutan penerima manfaat,” jelas Nanik.

Fakta lainnya adalah satu kecamatan di Banyumas memiliki penerima manfaat 16 ribu orang sudah ditangani oleh 6 SPPG, tapi disetujui pembangunan 5 dapur lain.

Mengenai munculnya dapur SPPG yang melebihi batas penetapan dari BGN, Nanik menegaskan pihaknya akan segera menyelesaikannya.

Baca Juga: 173 SPPG di Sumut Alihkan Lebih dari 340 Ribu Paket MBG untuk Korban Bencana

“Kalau 16 ribu dibagi 11, nanti masing-masing hanya mengelola 1.400 penerima manfaat. Gimana tuh?” lanjutnya.

MBG dan Lapangan Kerja

Optimisme program MBG dalam membuka lapangan kerja pernah disampaikan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sejak awal program berjalan.

DEN mengungkapkan jika pelaksanaan MBG membantu menciptakan 1,9 juta lapangan kerja dan menurunkan angka kemiskinan hingga 5,8 persen.

Halaman:

Tags

Terkini