PORTALOKA.ID - Empat orang pemuda diamankan polisi Polsek Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mereka adalah JO (22), warga Amfoang Selatan, DG (22), warga Desa Kuimasi, Fatuleu, RF (29), warga Desa Kuimasi, Fatuleu, dan TM (18), warga Kelurahan Camplong I.
Mereka dimankan gegara melakukan aksi pelemparan terhadap mobil dump truk.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Timor Raya, KM 41, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT, Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 WITA.
Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar sebelum akhirnya berhasil diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno menjelaskan kejadian bermula ketika dump truk DH 8122 BE yang dikemudikan oleh SIL (25) melintas dari arah Pasar Lili menuju Kupang.
Setibanya di pertigaan cabang Oelkuku, dump truk tiba-tiba dihadang oleh 4 pemuda.
Para pelaku kemudian melempari dump truk menggunakan batu hingga kaca samping kiri pecah.
SIL sempat berusaha mengejar para pelaku, namun tidak berhasil menemukannya.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi.