Minggu, 19 Juli 2026

Sempat Diamuk Massa, 4 Pemuda Mabuk Pembuat Onar Diamankan Polsek Kota Lama Kota Kupang, Polisi Beberkan Kronologinya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 27 September 2025 | 15:48 WIB
Sekelompok pemuda di Kota Kupang diamankan polisi usai diamuk massa (Tribratanews Polres Kupang Kota)
Sekelompok pemuda di Kota Kupang diamankan polisi usai diamuk massa (Tribratanews Polres Kupang Kota)

KUPANG, PORTALOKA.ID - Polisi mengamankan sejumlah pemuda yang terlibat keributan di Jalan Cendawan, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Keributan yang melibatkan kelompok pemuda dan warga Kampung Nelayan terjadi pada Sabtu, 27 September 2025 dini hari.

Diketahui kelompok pemuda tersebut berasal dari Sumba.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari membeberkan kronologi kejadian.

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, 5 Terduga Pelaku Pencurian Baterai Berhasil Diringkus Jatanras Polresta Kupang Kota, Kerugian Capai Rp228 Juta

Dilansir dari laman Tribratanews Polres Kupang Kota, keributan bermula ketika delapan pemuda asal Sumba itu sedang berkumpul di sekitar Pantai Lasiana sejak pukul 19.00 WITA.

Mereka diketahui sambil mengonsumsi minuman keras (miras) jenis moke, dan mendengarkan musik menggunakan pengeras suara.

“Pada tengah malam terjadi pertengkaran mulut antara tiga pemuda, dan salah satunya memukul atap seng. Sekitar pukul 02.00 dini hari, ditegur oleh warga sekitar yang merasa terganggu, namun karena dalam kondisi mabuk, terjadi pertengkaran mulut hingga aksi saling lempar batu,” jelas Kapolresta.

Karena ketakutan, lanjutnya, delapan pemuda itu lalu melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga: Berkat Pendampingan BRI, Usaha Kopi Lokal Ini Semakin Bertumbuh, Awalnya dari Hobi Kini jadi Ladang Bisnis Menjanjikan

Salah seorang pelaku berinisial JLK sempat terjatuh dan pingsan. Namun berhasil dibopong beberapa temannya ke Jalan Timor Raya untuk meyelamatkan diri.

“Delapan pemuda yang ketakutan, masing-masing lalu lari menyelamatkan diri, namun empat orang yaitu JLK (18), AAH (20), KTK (20), dan NK (18) diamankan warga dan dikeroyok hingga mengalami luka, sebelum akhirnya berhasil diselamatkan oleh anggota Polsek Kota Lama, Pospol Oesapa Timur dan Pospol Bimoku yang dipimpin Kanit Reskrim, IPTU Zainal Arifin Abdurrahman yang segera datang ke lokasi,” ucap Kombes Djoko.

Sementara dari pihak warga Kelurahan Lasiana, seorang pemuda berinisial RFM (19) mengalami luka lebam di kepala, akibat dipukul menggunakan batu saat hendak pulang ke rumah.

“RFM yang berjalan kaki dan bertemu dengan kelompok pemuda yang memegang parang dan batu, dipukul menggunakan batu hingga akhirnya warga sekitar mengejar kelompok pemuda yang lari menyelamatkan diri,” bebernya lagi.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Sumber: Tribratanews Kupang Kota

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X