Setelah menerima laporan, pada pagi harinya sekitar pukul 09.00 WITA, Kapolsek Fatuleu bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian.
Polisi melakukan olah TKP, mendata identitas pelaku, dan mengamankan keempat pelaku ke Mapolsek Fatuleu untuk dimintai keterangan.
Setelah dilakukan mediasi, pada pukul 14.00 WITA kedua belah pihak sepakat berdamai.
Mereka sepakat untuk tidak melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum.
Para pelaku yang diketahui dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras berlebihan.
Para pelaku bersedia mengganti rugi kaca mobil yang pecah dan menandatangani surat pernyataan damai.
Baca Juga: Polres Klaten Ungkap Kasus Narkoba Berkedok Warung Sembako, Jual Pil Koplo ke Pelajar di Bawah Umur
"Korban maupun pemilik kendaraan tidak mengajukan laporan resmi."
"Mereka memilih menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan setelah para pelaku menunjukkan itikad baik dengan mengganti kerusakan," ujar Iptu Markus Tameno.
Iptu Markus Tameno menambahkan kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mengonsumsi alkohol secara berlebihan yang dapat memicu tindakan anarkis dan merugikan orang lain.
Polsek Fatuleu bersama jajaran Polres Kupang akan terus meningkatkan patroli malam di wilayah rawan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa. ***
Artikel Terkait
Sempat Diamuk Massa, 4 Pemuda Mabuk Pembuat Onar Diamankan Polsek Kota Lama Kota Kupang, Polisi Beberkan Kronologinya
Ganggu Ketertiban, Satlantas Polresta Kupang Kota Sikat Pengendara Motor Brong, 17 Sepeda Motor Dikandangkan
Kepergok Hendak Mencuri, Maling Tikam Pemilik Lapak Buah di Kota Kupang hingga Tewas
Polresta Kupang Kota Gerebek Arena Sabung Ayam di Kompleks Pasar Oeba, Sejumlah Barang Bukti Berhasil Diamankan
Pelaku Penikaman Pedagang Buah Semangka di Kota Kupang NTT Barhasil Diringkus Aparat, Sempat Melarikan Diri ke Atambua