Akibat dari kejadian itu, pihak bank mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 31.500.000.
"Atas peristiwa ini, penyidik Satreskrim Polres Purbalingga dibantu pihak bank dalam memberi terangan dan data sehingga bisa mengungkap tindak pidana ini."
"Saat eksekutor datang, si satpam justru meninggalkan lokasi."
"Sehingga, eksekutor langsung berhadapan dengan teller bank lalu melakukan pengancaman dengan menodongkan senjata tajam, sambil meminta ditunjukkan lokasi berangkas uang."
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pria di Penggilingan Batu Karangmoncol Purbalingga Terancam Pidana Mati
"Saat pelaku diamankan memang uangnya sudah digunakan hanya tersisa Rp 11.700.000," ucap AKBP Achmad Akbar saat konferensi pers, Senin, 8 September 2025. katanya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Karyawan atau teller bank tersebut selamat dan tidak mengalami luka.
Sementara itu, Direktur Utama BPRS Buana Mitra Perwira Purbalingga, Sri Aprilliawati Maftukhah menyampaikan apresiasi atas kecepatan Polres Purbalingga dalam pengungkapan kasus perampokan yang terjadi.
Sehingga kasusnya dapat diungkap dan pelaku berhasil ditangkap.
"Kami menyampaikan apresiasi atas kerja cepat Polres Purbalingga dalam pengungkapan kasus mulai dari kejadian sampai dengan penangkapan pelaku,” ucap Sri Aprilliawati Maftukhah. ***