Kamis, 4 Juni 2026

Terungkap Motif Satpam dan Eks Karyawan Rampok Bank BPR Syariah di Karanganyar Purbalingga, Hasil Dibagi Dua dan Sudah Digunakan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 9 September 2025 | 13:00 WIB
Terungkap motif 2 pria rampok Kantor Kas BPR Syariah Buana Mitra Perwira, di Jalan Raya Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. (Tribrata News Polres Purbalingga)
Terungkap motif 2 pria rampok Kantor Kas BPR Syariah Buana Mitra Perwira, di Jalan Raya Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. (Tribrata News Polres Purbalingga)

PORTALOKA.ID - Terungkap motif 2 pria rampok Kantor Kas BPR Syariah Buana Mitra Perwira, di Jalan Raya Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Kedua pelaku adalah H (35) mantan karyawan dan K (37) merupakan satpam di BPR tersebut.

H merupakan warga Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.

Sedangkan K adalah warga Desa Banjarkerta, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: 2 Pria Nekat Rampok Bank BPR Syariah di Karanganyar Purbalingga, Terungkap Berawal dari CCTV

Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar mengatakan motif pelaku melakukan aksi perampokan akibat motif ekonomi.

Para pelaku membutuhkan uang atau terlibat hutang.

Sedangkan uang hasil rampokan sudah sempat dibagi 2 pelaku sama besar.

Uang itu sebagian sudah sempat digunakan.

Baca Juga: Penjaga Sekolah Berbuat Asusila pada Bocah SD 7 Tahun di Karangjambu Purbalingga, Terungkap saat Ibu Korban Mendapati Anaknya Sakit Buang Air Kecil

Aksi perampokan itu terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025 sekira pukul 13.40 WIB.

Lokasinya di Kantor Kas BPR Syariah Buana Mitra Perwira, di Jalan Raya Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Kejadian bermula saat seseorang yang menggunakan masker dan helm berbekal senjata tajam masuk ke kantor bank.

Pelaku lalu mengancam karyawan bank dan mengambil uang.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribrata News Polres Purbalingga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X