PORTALOKA.ID - Terungkap dalang perampokan Kantor Kas BPR Syariah Buana Mitra Perwira, di Jalan Raya Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa, 26 Agustus 2025, sekira pukul 13.40 WIB.
Dua orang pria, H (35) mantan karyawan dan K (37) merupakan satpam di BPR tersebut sudah ditangkap polisi.
H merupakan warga Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.
Sedangkan K adalah warga Desa Banjarkerta, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga.
Baca Juga: 2 Pria Nekat Rampok Bank BPR Syariah di Karanganyar Purbalingga, Terungkap Berawal dari CCTV
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar mengatakan kejadian bermula saat seseorang yang menggunakan masker dan helm berbekal senjata tajam masuk ke kantor bank.
Pelaku yakni H, mengancam karyawan bank dan mengambil uang.
Akibat dari kejadian itu, pihak bank mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 31.500.000.
"Hasil analisa dan investigasi bersama pihak bank diperoleh fakta bahwa pelaku merupakan mantan karyawan di bank tersebut."
"Sudah diberhentikan karena terindikasi melakukan penyalahgunaan jabatan, menggunakan dana yang dikumpulkan dari nasabah namun tidak disetorkan ke bank," kata AKBP Achmad Akbar.
AKBP Achmad Akbar menuturkan, H mendapatkan segala informasi berupa waktu dan gambaran situasi di bank tersebut dari K, sehingga bisa melancarkan aksinya.
"K merupakan satpam aktif di bank tersebut."
"Berdasarkan hasil pendalaman, ternyata ditemukan fakta bahwa dialah otak dibalik aksi perampokan ini."