"Saat eksekutor datang, si satpam justru meninggalkan lokasi."
"Sehingga, eksekutor langsung berhadapan dengan teller bank lalu melakukan pengancaman dengan menodongkan senjata tajam, sambil meminta ditunjukkan lokasi berangkas uang."
"Saat pelaku diamankan memang uangnya sudah digunakan hanya tersisa Rp 11.700.000," ucap AKBP Achmad Akbar.
AKBP Achmad Akbar menyebutkan motif pelaku melakukan aksi perampokan akibat motif ekonomi.
Para pelaku membutuhkan uang atau terlibat hutang.
Baca Juga: Resep Marmer Cake Cokelat Pandan, Cemilan Lembut Manis dan Legit untuk Akhir Pekan
Sedangkan uang hasil rampokan sudah sempat dibagi 2 pelaku sama besar.
Uang itu sebagian sudah sempat digunakan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Karyawan atau teller bank tersebut selamat dan tidak mengalami luka.
Atas perbuatannya, H dan K disangkakan dengan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan sesuai Pasal 365 KUHP.
H dan K terancam hukuman pidana penjara selama sembilan tahun. ***
Artikel Terkait
Rekonstruksi Pembunuhan di Penggilingan Batu Baleraksa Karangmoncol Purbalingga Digelar di Mapolres, Pelaku Peragakan 44 Adegan
Pria Asal Kalimanah Purbalingga Jadi Kurir Sabu Dibayar Rp 35 Ribu, Kini Terancam Hukuman Mati, 20 Gram Narkotika Disita
Pemulung Wanita Ditemukan Lemas di Halaman Minimarket Bobotsari Purbalingga, Korban Meninggal Dunia saat Dibawa ke Puskesmas
Penjaga Sekolah Berbuat Asusila pada Bocah SD 7 Tahun di Karangjambu Purbalingga, Terungkap saat Ibu Korban Mendapati Anaknya Sakit Buang Air Kecil
2 Pria Nekat Rampok Bank BPR Syariah di Karanganyar Purbalingga, Terungkap Berawal dari CCTV