berita

Dalam Pengaruh Miras, 2 Pemuda Bikin Keributan Ancam Warga Pakai Parang, Sempat Kabur Endingnya Dibekuk Polisi

Senin, 8 September 2025 | 11:21 WIB
Dua Pemuda Pembuat Keributan di Oesapa, Diamankan Satsamapta dan Polsek Kota Lama (Tribrata News Polres Kupang Kota)

Baca Juga: Jelang Panen Raya, Petani dan Warga di Delanggu Klaten Ikuti Tradisi Wiwitan Festival Mbok Sri, Ada Arak-arakan Gunungan hingga Ogoh-Ogoh Tikus

AL dan RL akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan di 2 Lokasi yang berbeda.

AL dan RL kemudian dibawa ke Polsek Kota Lama untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan kronologi insiden tersebut.

"Korban telah membuat laporan polisi untuk diproses hukum lebih lanjut."

"Kedua terduga pelaku sudah diamankan di Rutan Polsek Kota Lama," imbuh AKP Rachmat Hidayat.

Baca Juga: Selamat! Kemenpan RB Setujui 191.296 Formasi Jabatan Fungsional Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Usulan Kemenag

Sementara itu, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor jika melihat kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum di lingkungan sekitar.

"Kami imbau masyarakat untuk percayakan proses penanganan lebih lanjut kepada kepolisian."

"Apresiasi atas informasi dari warga sehingga keributan tersebut bisa segera ditindaklanjuti sehingga tidak semakin meluas," tutur Kombes Pol Djoko Lestari, Sabtu, 6 September 2025. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini