PORTALOKA.ID - Polisi Polres Cianjur, Jawa Barat sedang mengembangkan kasus penemuan mayat bayi laki-laki.
Peristiwa itu terjadi di aliran sungai di Kampung Pasir Nangka, Desa Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu, 24 Agustus 2025.
Hal itu dilakukan untuk mengungkap orang tua yang tega membuang darah dagingnya.
Polisi masih mendalami kasus itu untuk mengungkap penyebab kematian bayi malang tersebut.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Bayi di Sungai Ciranjang Cianjur, Begini Kondisinya saat Ditemukan
"Penyelidikan dan pendalaman masih dilakukan."
"Serta meminta keterangan saksi lainnya yang sempat melihat kegiatan orang di pinggir sungai satu hari sebelumnya," kata Kapolsek Ciranjang, AKP Yuddi Suharjo, dikutip Selasa, 26 Agustus 2025.
Sementara itu, warga sekitar menduga orang yang tega membuang bayi itu merupakan orang luar.
Lantaran, selama beberapa bulan terakhir tidak ada warga yang hamil di lingkungan sekitar.
Baca Juga: Polsek Prambanan Klaten Sita 48 Botol Miras dari Warga Prambanan
"Dugaan kami orang luar kampung sengaja membuang bayi di saluran sungai untuk menghilangkan jejak."
"Karena selama ini tidak ada warga kami yang hamil tua," kata warga sekitar, Malik (39), dikutip Selasa, 26 Agustus 2025.
Kronologi Penemuan Mayat Bayi
Mayat bayi yang diperkirakan baru berusia 1 hari saat pertama ditemukan oleh warga.